Kamis, 13 Agustus 2009

TUNJANGAN PROFESIONALGURU ANTARA ANGAN DAN KENYATAAN


Gegap gempita mengenai sertifikasi guru sangat menghebohkan betapa tidak sejak isu bergulir tentang adanya tunjangan sertifikasi maka mulailah disana-sini terjadi polemik yang begitu dahsyat dengan berbagai isu yang muncul ditanggapi beragam oleh berbagai pihak, sehingga isu yang berkembang ditangkap oleh beberapa lembaga mulai dari dibukanya program sarjana bagi guru-guru yang belum bersertifikat S1 oleh lembaga pendidikan sampai bergulirnya wacana Portofolio yang langsung mendapatkan respon dari bbg pihak untuk berlomba-lomba membuka DIKLAT, Seminar dan lain-lain, yang kebanyakan tidak gratis, semua dengan harapan agar proses sertifikasi berjalan mulus yang ujungnya mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan profesional guru diperkirakan besarnya 1 kali gaji pokok. Ah betapa sangat besar bagi seorang guru pendapatan itu.
Akhirnya setelah melalui proses yang memusingkan tibalah saatnya mengumpulkan dokumen fortofolio yang cukup melelahkan, kembali angan-angan untuk mendapatkan tunjangan dengan perencanaan untuk ini dan itu muncul kembali.
Menunggu hari demi hari bulan demi bulan akhirnya berita kelulusan portofolio sangat melagakan. Namun apakah dengan lulus sertifikasi masalah selesai ternyata tidak setelah lulus sertfikasi menghadang masalah baru yaitu persyaratan atau kewajiban guru mengajar tatap muka 24 jam menjadi problem yang sangat krusial dengan penafsiran yang berbeda - beda.
Ada informasi yang dimaksud 24 jam adalah jam mengajar tatap muka di pagi hari sesuai dengan kurikulum tidak termasuk kewajiban guru dalam membimbing kegiatan pengembangan diri (membimbing praktikum IPA, Les sore hari dll) ataupun tambahan tugas di berbagai struktur organisasi sekolah. Namun ada Informasi lainnya yang mengatakan tugas tambahan yang dapat dipakai hanya sebagai kep sekolah dan wakil kepala sekolah, mana yang dipakai ya bingung ah?
Akhirnya untuk memenuhi jam mengajar 24 jam banyak berkelimpungan guru-guru mencari informasi dimana ya ada sekolah yang kekurangan jam mengajar, Sekolah mulai dari tingkat dasar SD. SMP tingkat Atas SMA/SMK sampai PKBM pun di incar seperti mengincar keberadaan teroris.
Namun apa dikata ternyata sangat sulit mencari tambahan jam mengajar untuk melengkapi kewajiban 24 jam mengajar tatap muka.
Adakah ide dari pembaca, gimana Ya?
apa perlu kita berlomba mendirikan pusat kegiatan Belajar Masyarakat secara bersama-sama
atau ada penambahan jam dalam kurikulum atau atau nunggu guru tua pada pensiun wah lama banget atau gimana ya Ah pusing
Akhirnya Tunjangan Profesional hanyalah dalam Angan yang jauh dari Kenyataan

1 komentar:

admin mengatakan...

ya pak boleh juga mendirikan pusat belajar masyarakat buta huruf atau buat sekolah sendiri aZa pak.....he....he.......